Persetujuan dan Ketentuan Umum
Persetujuan
- Pihak pengguna setuju terhadap fitur-fitur yang disediakan.
- Dukungan teknis untuk pengguna diberikan selama jam dan hari kerja melalui surel, telpon ataupun kunjungan dari pihak pengguna.
Ketentuan Umum
- Pihak UPT TIK menyediakan layanan surel secara gratis kepada pengguna dalam lingkungan Universitas Jember.
- Pemberian nama surel dan domain harus mewakili nama pengguna yang bersangkutan dan atas persetujuan UPT TIK.
- Masa berlaku layanan surel :
- untuk lembaga resmi bersifat permanen,
- untuk lembaga insidental (kepanitiaan, dll) bergantung dari kesepakatan dan persetujuanpihak UPT TIK,
- untuk pegawai, staf, dan dosen bersifat permanen,
- untuk mahasiswa, selama mahasiswa aktif alamat surel adalah @mail.unej.ac.id, ketika yang bersangkutan sudah lulus (alumni), maka alamat surel tetap @mail.unej.ac.id
- Penamaan dan pengelolaan surel sepenuhnya menjadi wewenang penanggung jawab administratif.
- Dalam pengoperasian sehari-hari, “penanggung jawab administratif” diwakili oleh “penanggung jawab teknis”.
- Pengelola tidak bertanggung-jawab atas perselisihan internal yang mungkin akan terjadi atas wewenang pengelolaan surel yang didelegasikan. Hingga pimpinan organisasi menentukan lain, pengelola menganggap sah, keterangan dari pendaftaran pertama kali.
- Pengelola tidak bertanggung jawab dan tidak berperan selain dari pencatatan atas pendelegasian nama dari surel yang diminta.
- Jika terjadi “dispute ” atau perselisihan, maka penggunaan surel dibekukan sampai masalah dapat terselesaikan.
- Pihak pengguna layanan surel mendapatkan dukungan secara teknis dari UPT TIK.
- Pihak UPT TIK berhak penuh untuk melakukan tindakan yang perlu, seperti mencabut, membekukan, dan lain-lain, atas surel yang telah didelegasikan apabila penanggung jawab administratif maupun teknis tidak mematuhi aturan aturan yang telah ditetapkan.