Skip to main content

Persetujuan dan Ketentuan Umum

Persetujuan

  1. Pihak pengguna setuju terhadap fitur-fitur yang disediakan.
  2. Dukungan teknis untuk pengguna diberikan selama jam dan hari kerja melalui surel, telpon ataupun kunjungan dari pihak pengguna.

Ketentuan Umum

  1. Pihak UPT TIK menyediakan layanan surel secara gratis kepada pengguna dalam lingkungan Universitas Jember.
  2. Pemberian nama surel dan domain harus mewakili nama pengguna yang bersangkutan dan atas persetujuan UPT TIK.
  3. Masa berlaku layanan surel :
    • untuk lembaga resmi bersifat permanen,
    • untuk lembaga insidental (kepanitiaan, dll) bergantung dari kesepakatan dan persetujuanpihak UPT TIK,
    • untuk pegawai, staf, dan dosen bersifat permanen,
    • untuk mahasiswa, selama mahasiswa aktif alamat surel adalah @mail.unej.ac.id, ketika yang bersangkutan sudah lulus (alumni), maka alamat surel tetap @mail.unej.ac.id
  4. Penamaan dan pengelolaan surel sepenuhnya menjadi wewenang penanggung jawab administratif.
  5. Dalam pengoperasian sehari-hari, “penanggung jawab administratif” diwakili oleh “penanggung jawab teknis”.
  1. Pengelola tidak bertanggung-jawab atas perselisihan internal yang mungkin akan terjadi atas wewenang pengelolaan surel yang didelegasikan. Hingga pimpinan organisasi menentukan lain, pengelola menganggap sah, keterangan dari pendaftaran pertama kali.
  2. Pengelola tidak bertanggung jawab dan tidak berperan selain dari pencatatan atas pendelegasian nama dari surel yang diminta.
  3. Jika terjadi “dispute ” atau perselisihan, maka penggunaan surel dibekukan sampai masalah dapat terselesaikan.
  4. Pihak pengguna layanan surel mendapatkan dukungan secara teknis dari UPT TIK.
  5. Pihak UPT TIK berhak penuh untuk melakukan tindakan yang perlu, seperti mencabut, membekukan, dan lain-lain, atas surel yang telah didelegasikan apabila penanggung jawab administratif maupun teknis tidak mematuhi aturan aturan yang telah ditetapkan.