Skip to main content

Bagaimana cara mengajukan Email lembaga/UPT/Prodi/Unit lain dengan domain @unej.ac.id?

Untuk membuat akun Email untuk Lembaga, Pimpinan Unit kerja harus mengirimkan surat permohonan kepada Kepala UPT TIK yang berisikan nama penanggung jawab dan email lembaga yang dikelola. Setelah di approve oleh Kepala UPT TIK, sistem akan mengirimkan email yang berisikan user dan password untuk mengakses email Lembaga ke alamat email penanggungjawab email lembaga. Pengubahan nama penanggung jawab email lembaga harus melalui pengajuan kembali.

Penanggung jawab email bertanggung jawab penuh terkait proses pengiriman email dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi penyalahgunaan.

Contoh surat permohonan pembuatan surat elektronik bagi unit kerja:

faq-email-11.jpg