Skip to main content

Bagaimana cara mengajukan pengembangan jaringan internet (Kabel Atau WIFI) di Unit Kerja / Fakultas di Universitas Jember?

Detail Proses :

  1. Unit kerja /Fakultas  yang akan mengajukan permohonan pengembangan/perbaikan jaringan internet dapat mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada Kepala UPTTIK Universitas Jember.
  2. Proses persuratan diproses melalui SIKD kepada Kepala Divisi Jaringan dan Pernagkat Keras UPTTIK Universitas Jember
  3. Kadiv Jaringan dan Perangkat Keras Universitas Jember meneruskan kepada Tim Jaringan / Tim NOC untuk melakukan survey lapangan terkait kebutuhan jaringan internet yang akan dipasang.
  4. Berdasarkan hasil survey, Kadiv Jaringan dan Perangkat Keras melakukan koordinasi dengan Tim terkait untuk membuat dan merancang perkiraan kebutuhan peralatan serta biayanya, selanjutnya menyerahkan hasil perhitungan perkiraan kebutuhan peralatan dan biaya kepada Unit Kerja / Fakultas pemohon.
  5. Permohonan pengadaan jaringan internet diajukan oleh Unit Kerja/Fakultas pemohon kepada WAREK II Atau WAREK III dengan melampirkan hasil perhitungan perkiraan peralatan dan biaya yang sudah di buat oleh tim Jaringan dan Perangkat Keras UPTTIK Universitas Jember
  6. Apabila perngakat/peraltan yang diusulkan sudah diperoleh maka pihak Unit Kerja /Fakultas Pemohon berkoordinasi dengan UPTIK Universitas Jember untuk proses pemasanganya
  7. Tim Jaringan dan Perangkat Keras melakukan proses instalasi dan konfigurasi perangkat.
  8.  Tim Jaringan dan Perangkat Keras memlaporkan kepada Pimpinan Unit Kerja / Fakultas bahwa instalasi dan konfigurasi perangkat baru telah selesai
  9. Selesai