# Kami telah memiliki email lembaga/fakultas/Prodi dengan domain @unej.ac.id, apakah kami tetap bisa menggunakannya terus?

*<span style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 0px; font-weight: 400;">Perlu diketahui, kami mulai melakukan penataan dan penertiban seluruh akun civitas dan lembaga yang ada di Universitas Jember, sehingga pada per tanggal 14 Juni 2021, seluruh akses layanan termasuk Email harus melalui Portal Single Sign On (SSO) – Universitas Jember (</span>*[*<span style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 0px; font-weight: 400;">http://sso.unej.ac.id</span>*](http://sso.unej.ac.id/)*<span style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 0px; font-weight: 400;">) dan tidak dapat login melalui google.com atau gmail.com.</span>*

*<span style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 0px; font-weight: 400;">Untuk bisa terus menggunakan akun Email Lembaga, Pimpinan Lembaga/Unit kerja harus mengirimkan surat permohonan kepada Kepala UPT TIK yang berisikan nama penanggung jawab dan email lembaga yang dikelola. Setelah di approve oleh Kepala UPT TIK, sistem akan mengirimkan email yang berisikan user dan password untuk mengakses email Lembaga ke alamat email penanggungjawab email lembaga. Pengubahan nama penanggung jawab email lembaga harus melalui pengajuan kembali.</span>*

*<span style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 0px; font-weight: 400;">Penanggung jawab email bertanggung jawab penuh terkait proses pengiriman email dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi penyalahgunaan</span>*

*[![faq-email-12.jpg](https://wiki.tik.unej.ac.id/uploads/images/gallery/2023-10/scaled-1680-/faq-email-12.jpg)](https://wiki.tik.unej.ac.id/uploads/images/gallery/2023-10/faq-email-12.jpg)*